Minggu, 19 November 2017

Pendirian PT. Uang Mahasiswa


Untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama memenuhi pendidikan di universitas, banyak mahasiswa membutuhkan sejumlah pinjaman untuk mahasiswa yang bisa membantu mencukupi kebutuhan finansial mereka. Mahasiswa yang meminjam uang untuk menempuh pendidikan kuliah memang bukan hal yang baru dan tabu. Mahasiswa yang memang seharusnya dilatih menjadi seseorang yang mandiri ternyata banyak yang masih sangat bergantung pada orang tua mereka untuk masalah keuangan. Keuangan yang diperuntukkan mahasiswa tersebut ternyata tidak semuanya berasal dari orang tua mereka secara murni karena ada beberapa yang meminjam dari pihak-pihak lain untuk memenuhi kebutuhan biaya perkuliahan seperti dari bank, saudara ataupun teman, ataupun dari pegadaian.

           Masalah keuangan bagi mahasiswa memang bukan hal yang baru. Dalam situasi dan kondisi keuangan paling sulit, usaha mahasiswa dalam mencari pinjaman adalah salah satu solusi untuk mengatasi masalah paling cepat Untuk itulah PT. Uang Mahasiswa berupaya mempermudah keuangan mahasiswa dengan bantuan pinjaman secara online. Di era teknologi internet yang sudah semakin canggih bahkan telah menjadi kebutuhan masyarakat luas, maka saat ini sudah tercipta terobosan baru yaitu teknologi finansial berupa produk pinjaman uang secara online dari perusahaan PT. Uang Mahasiswa yang patut dicoba.

A.   Profil Perusahaan
PT. Uang Mahasiswa adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan. PT. Uang Mahasiswa  terdiri dari 6 mahasiswa Teknik Informatika Universitas Gunadarma dan selaku pemegang jabatan pada perusahaan ini.  PT. Uang Mahasiswa sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa yang didirikan pada November 2017 menyediakan solusi keuangan dengan mengadakan pinjaman dana kepada mahasiswa dimana kami mengutamakan kepercayaan client dan investor dana terhadap mitra kami. Tujuan PT. Uang Mahasiswa yaitu menjadi pilihan utama bagi mitra bisnis kami dengan memberikan kontribusi kepada client dan investor kami melalui pelayanan yang instimewa secara profesional dan integritas penuh.

B.   Visi dan Misi
Visi :
-          Menjadikan PT. Uang Mahasiswa sebagai perusahaan terpercaya, serta bermanfaat untuk mendukung bisnis yang di jalani oleh mahasiswa.
-          Menjadikan PT. Uang Mahasiswa terkemuka di seluruh Universitas yang berada di Indonesia.
Misi :
-       Memberikan pinjaman lunak ke seluruh mahasiswa di Indonesia, sehingga mahasiswa tersebut dapat  memenuhi kebutuhan pribadinya
-       Memberikan pinjaman lunak yang dapat memajukan bisnis mahasiswa

C.   Struktur Organisasi PT. Uang Mahasiswa


Berikut ini merupakan struktur organisasi PT. Uang Mahasiswa beserta tugas dan tanggung jawab dari setiap divisi:
1.      CEO (Chief Executive Officer) -> David Cornelius
Pemimpin
Perusahaan (Startup) dan bertindak sebagai perwakilan perusahaan tersebut.
Tanggung jawab CEO meliputi:
·       Merancang dan mengomunikasikan visi perusahaan
·       Memotivasi anggota tim
·       Merekrut anggota tim
·       Meramalkan tren pasar
·       Menguraikan strategi bisnis perusahaan
·       Membangun hubungan dengan investor
·       Mengatur pembiayaan dan anggaran

2.      CTO (Chief Technical Officer) -> Ade Rizky Putri
Orang yang bertanggung jawab pada kualitas akhir, karena ia mengelola tim engineer selama prosesnya. CTO juga penting untuk bertindak sebagai ahli teknologi dan seorang pemimpin.
Tanggung jawab CEO meliputi:
·       Menyatukan pengembangan produk
·       Memahami perkembangan teknologi saat ini dan pengadopsiannya
·       Mengelola pengembangan produk

3.      CFO (Chief Financial Officer) -> Oktaviana Prasetyanti
Orang yang bertanggung jawab atas pelaporan, penggalangan dana, dan penganggaran. Pada tahap awal sebuah Startup, ia juga bertanggung jawab pada penggajian dan sumber daya manusia.
Tanggung jawab CFO meliputi:
·      Membentuk strategi penggalangan dana
·      Membuat keputusan yang berhubungan dengan sumber daya manusia
·      Merumuskan dokumen keuangan
·      Membahas kesehatan keuangan perusahaan dengan CEO 
4.      WP Penjualan (Wakil Presiden Penjualan) -> Farhan Alfarisi
Orang yang memiliki peran penting untuk menghasilkan keuntungan.
Tugas-tugas utama dari WP Penjualan adalah:
·      Menghasilkan keuntungan
·      Mengembangkan strategi pemasaran dengan CMO
·      Memahami kebutuhan konsumen dan mengembangkan nilai tambah yang menarik

5.      CMO (Chief Marketing Officer) -> Rizka Febrila Sari
Orang yang bertanggung jawab mengembangkan strategi pemasaran perusahaan. CMO meliputi kehumasan, riset pasar, dan pencitraan. CMO bertanggung jawab menciptakan “wajah” perusahaan di depan pihak luar.
Tanggung jawab CMO meliputi:
·      Mengembangkan strategi pemasaran
·      Melaksanakan riset pasar
·      Pencitraan
·      Menciptakan kampanye kehumasan

6.      COO (Chief Operating Officer) -> Akmal Alfarisi
Orang yang bertanggung jawab atas operasional internal perusahaan, seperti operasional kantor, karyawan, hingga bisnis.
Tanggung jawab COO meliputi:
·      Mengatur perusahaan
·      Bertindak sebagai penghubung antara karyawan dan CEO
·      Mengatur bisnis inti

D.   Legalitas PT. Uang Mahasiswa
Untuk melegalkan PT. Uang Mahasiswa, ada beberapa hal yang harus disiapkan, diantaranya yaitu:
1.      Nama Perusahaan
2.      Merek
3.      Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
4.      Izin Usaha Industri (IUI)

E.   Cara Memperoleh Legalitas PT. Uang Mahasiswa
1.      Nama Perusahaan
Nama perusahaan merupakan jati diri yang dipakai oleh perusahaan untuk menjalankan usahanya yang melekat pada bentuk usaha atau perusahaan tersebut, dikenal oleh masyarakat, dipribadikan sebagai perusahaan tertentu, dan dapat membedakan perusahaan itu dengan perusahaan yang lain.

Nama perusahaan dapat diberi dengan cara sebagai berikut:
a.     Berdasarkan nama pribadi pengusaha,
b.    Berdasarkan jenis usaha yang dilakukannya,
c.     Berdasarakan tujuan didirikannya.
Perusahaan kami, diberi nama PT. Uang Mahasiswa yang diambil dari tujuan serta visi dan misi dalam mendirikan perusahaan ini yaitu untuk memberikan pinjaman lunak ke seluruh mahasiswa di Indonesia, sehingga mahasiswa tersebut dapat  memenuhi kebutuhan pribadinya ataupun untuk memajukan bisnis mahasiswa

2.      Merek
Menurut Pasal 1 UU no. 15 Taun 2001:
Merek adalah tanda berupa gambar, susunan warna, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda, dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
Syarat dan Tata Cara Permohonan

Menurut Pasal 7 UU No. 15 Tahun 2001:
a.    Permohonan diajukan tertulis dalam bahasa Indonesia, untuk merek bahasa asing atau didalamnya terdapat huruf selain huruf Latin wajib disertai terjemahannya dalam Bahasa Indonesia.
b.    Permohonan ditandatangani pemohon atau kuasanya dengan dilampiri bukti pembayaran biaya.
c.    Permohonan untuk dua kelas barang atau lebih dan / atau jasa dapat diajukan dalam satu permohonan yang diatur dengan peraturan pemerintah.
Dalam surat permohonan harus dicantumkan:
a.       Tanggal, bulan, dan tahun;
b.      Nama lengkap, kewarganegaraan, dan alamat pemohon;
c.       Nama lengkap dan alamat kuasa apabila permohonan mengajukan merek melalui kuasa;
d.      Warna-warna apabila merek yang dimohonkan pendaftarannya menggunakna unsur-unsur warna;
e.       Nama negara dan tanggal permintaan merek yang pertama kali dalam hal permohonan
diajukan dengan Hak Prioritas.

Sertifikat Merek:
Sertifikat merek diberikan kepada orang atau badan hukum yang mengajukan permohonan pendaftaran selambat-lambatnya 30 hari sejak merek didaftar di dalam Daftar Umum Merek (DUM), sertifikat merek juga memuat jangka waktu berlakunya merek, menurut ketentuan Pasal 28 adalah 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang. Perpanjangan tersebut dilakukan 12 bulan sebelum berakhirnya jangka waktu merek tersebut dan diperpanjang untuk jangka waktu yang sama, yaitu 10 tahun. Sertifikat tersebut memuat:
a.       Nama dan alamat lengkap pemilik atau kuasanya merek yang didaftar;
b.      Tanggal pengajuan dan tanggal penerimaan;
c.       Nama negara dan tanggal permohonan yang pertama kali apabila permohonan tersebut diajukan dengan menggunakan Hak Prioritas;
d.      Etiket merek yang didaftar;
e.       Kelas dan jenis barang dan/atau jasa yang mereknya didaftar;
f.        Jangka waktu berlakunya merek.

Berikut ini adalah merek dari perusahaan PT. Uang Mahasiswa:


1.      Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Setiap perusahaan yang melakukan kegiatan perdagangan diwajibkan memiliki Surat Izin Perusahaan Dagang (SIUP), yaitu surat izin yang diberikan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk kepada pengusaha untuk melaksanakan kegiatan usaha perdagangan secara sah, baik itu perusahaan kecil, perusahaan menengah, apalagi perusahaan besar, terkecuali perusahaan kecil perorangan.
Untuk memperoleh SIUP, perusahaan wajib mengajukan Surat Permohonan Izin (SPI), yaitu daftar isian yang memuat perincian data perusahaan pengusaha dan kegiatan usaha, dan pengusaha juga wajib membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi.
SIUP dikeluarkan berdasarkan domisili pemilik atau penanggung jawab perusahaan. Bagi pemilik perusahaan yang berdomisili di luar tempat kedudukan perusahaan maka ia harus menunjuk penanggung jawab/ kuasa berdasarkan domisili yang dikuatkan dengan KTP di tempat SIUP diterbitkan.

a.       Tata Cara dan Prosedur Mengajukan SIUP
Pemilik/penanggung jawab perusahaan harus mengisi dan menandatangani SPI dan melampirinya dengan dokumen-dokumen sebagai berikut:
a.       Salinan/copy Surat Pendirian Perusahaan / Akte Notaris dan pengesahan dari Departemen Kehakiman atau instansi yang berwenang bagi perusahaan berbadan hukum.
b.      Salinan/copy Surat Pendirian Perusahaan / Akte Notaris yang terdaftar pada Pengadilan Negeri bagi perusahaan yang berbentuk persekutuan.
c.       Salinan/copy Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dari Pemerintah Daerah bila diwajibkan oleh UU Gangguan/Hinder Ordonnantie (HO) dan bagi yang tidak disyaratkan cukup dengan Surat Keterangan Tempat Usaha dari pejabat setempat.
d.      Copy KTP pemilik pemilik/penanggung jawab perusahaan.
e.       Pas foto dua lembar ukuran 3 x4 dari pemilik/pengurus perusahaan.
f.        Copy bukti pembayaran Uang Jaminan dan Biaya Administrasi.

No.
Golongan Usaha
Uang Jaminan
Uang Administrasi
1.
Perusahaan Dagang Kecil
Rp. 5.000
Rp. 10.000
2.
Perusahaan Dagang Menengah
Rp. 40.000
Rp. 30.000
3.
Perusahaan Dagang Besar
Rp. 70.000
Rp. 60.000
     
Permohonan untuk mendapatkan SIUP , akan mendapat keputusan persetujuan atau penolakan dalam waktu selambat-lambatnya 7 hari terhitung mulai tanggal permohonan SIUP diterima oleh pejabat yang menangani perizinan. PT. Uang Mahasiswa termasuk kedalam golongan usaha perusahaan dagang kecil dengan uang jaminan Rp. 5.000 dan biaya administrasi Rp. 10.000

2.      Izin Usaha Industri (IUI)

Selain perusahaan perdagangan barang dan/atau jasa, ada pula perusahaan industri. Sama halnya dengan perusahaan perdagangan, perusahaan industri pun juga harus memiliki surat izin yaitu Surat Izin Industri (IUI). Setiap pendirian perusahaan industri baru atau perluasan wajib memperoleh IUI.
Untuk memperoleh IUI diperlukan tahap Persetujuan Prinsip yang diberikan kepada perusahaan industri untuk dapat langsung melakukan persiapan dan usaha pembangunan, pengadaan, pemasangan / instalasi peralatan dan lain-lain yang diperlukan termasuk dimulainya kegiatan produksi percobaan. IUI berlaku untuk seterusnya selama perusahaan industri yang bersangkutan berproduksi.

Adapun IUI terdiri atas:
a.       Izin Tetap, yaitu yang diberikan kepada perusahaan industri yang telah siap berproduksi secara komersial.
b.      Izin Perluasan, yaitu yang diberikan kepada perusahaan industri yang melakukan penambahan kapasitas produksi dan/atau penambahan jenis industri atau komoditi yang diizinkan.

F.                Langkah-langkah Legalitas PT. Uang Mahasiswa
1.      Membuat Akte Perusahaan
Akte ini berisi informasi tentang nama perusahaan yaitu PT. Uang Mahasiswa, bergerak di bidang peminjaman uang, nama para pemilik modal, modal dasar dimana perusahaan PT. Uang Mahasiswa merupakan usaha mikro dengan modal Rp 5.000.000, modal disetor, pengurus perusahaan yaitu struktur organisasi PT. Uang Mahasiswa.

2.      Mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha
Surat Keterangan Domisili Usaha dapatkan dari kantor kelurahan atau kantor kepala desa di mana perusahaan berdomisili. Berdasarkan surat ini, Camat mengeluarkan surat keterangan yang sama. Untuk mendapatkan surat keterangan domisili, diperlukan salinan akte perusahaan. Selain itu, petugas kelurahan akan mempertanyakan apakah tempat usaha disewa atau milik sendiri. Bila disewa, mereka akan meminta copy perjanjian sewa menyewa. Bila milik pribadi, mereka meminta copy sertifikat tanah dan IMB. Pengurusan sk domisili ini dipungut biaya administrasi. Biaya administrasi ini bervariasi dari satu kelurahan ke kelurahan lain.

3.      Mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha
Untuk mendirikan sebuah perusahaan, NPWP perusahaan adalah mutlak. Untuk mendapatkan NPWP, diperlukan salinan akte perusahaan dan surat keterangan domisili. Pembuatan NPWP ini hanya butuh 1/2 jam.

4.      Mendapatkan Surat Keputusan Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan dari Departemen Hukum dan HAM
Untuk mendapatkan Surat Keputusan Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan dari Departemen Hukum dan HAM, diperlukan salinan akte perusahaan dan Surat Keterangan Domisili.

5.      Mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
SIUP merupakan bagian dari proses mendirikan PT agar dapat beroperasi. Proses pengurusan SIUP relatif sama di berbagai tempat.

6.      Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
TDP merupakan bagian dari proses pendirian perusahaan. Biasanya ini diurus setelah mendapatkan SIUP. Pengurusan TDP dapat dilakukan pada saat mengurus SIUP sekaligus. Persyaratannya relatif sama untuk berbagai daerah.

Nama Anggota Kelompok 8:
Ade Rizky Putri
Akmal Alfarisi
David Cornelius T.
Farhan Alfarisi
Oktaviana P.
Rizka Febrila Sari

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus